Jakarta - Ada cerita menarik menjelang DJ dan model kondang Roro Fitria ditangkap polisi karena memesan sabu menjelang perayaan Hari Valentine 2018.
Roro Fitria terus berkomunikasi dengan bandar narkoba berinisial WH sampai menjelang dicokok Satgas Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa siang, 13 Februari 2018. Wanita 30 itu sudah tak sabar mendapatkan barang pesanan seberat 2,4 gram yang harganya Rp 5 juta tersebut.
Dia merasa sabu tak kunjung datang padahal uang sudah ditransfer kepada WH sehari sebelumnya. Roro ingin sabu cepat datang begitu dibayar. Berkali-kali dia menelepon WH supaya segera mengantar sabu pesanan yang akan dipakai perayaan malam Valentine sampai esok harinya, Rabu, 14 Februari 2018.
Tanpa diketahuinya, WH sudah dalam kungkungan polisi ketika berkali-kali Roro Fitria telepon. "Selama penangkapan WH, saat di perjalanan dia juga sering ditelepon (oleh Roro), ditanyakan posisi. 'Kok, belum sampai'," ujar Kepala Sub Direktorat I Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya, Kamis, 15 Februari 2018.
Tak cukup menanyakan posisi WH menggunakan telepon, Roro Fitria juga memastikan keberadaan WH menggunakan aplikasi pesan singkat. Namun, WH yang sudah diciduk polisi sekitar dua jam sebelumnya tidak kunjung datang. Alih-alih datang membawa sabu pesanan untuk acara Valentine, akhirnya WH justru tiba bersama tim polisi.
Roro Fitria menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di kediamannya, Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 12.30 WIB.
Roro Fitria dikenai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, polisi menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu, polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu ATM, dan telepon seluler. WH mengaku sabu itu pesanan Roro yang telah dibayar sehari sebelumnya.
"Yang bersangkutan (Roro Fitria) mengakui, betul memesan sabu," ujarnya.
Adapun bandar sabu Roro Fitria, WH, diciduk berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Pengedar disebut sebagai pria berusia sekitar 40 tahun dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, mengenakan kaca mata, dan berambut pendek.
Roro Fitria terus berkomunikasi dengan bandar narkoba berinisial WH sampai menjelang dicokok Satgas Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa siang, 13 Februari 2018. Wanita 30 itu sudah tak sabar mendapatkan barang pesanan seberat 2,4 gram yang harganya Rp 5 juta tersebut.
Dia merasa sabu tak kunjung datang padahal uang sudah ditransfer kepada WH sehari sebelumnya. Roro ingin sabu cepat datang begitu dibayar. Berkali-kali dia menelepon WH supaya segera mengantar sabu pesanan yang akan dipakai perayaan malam Valentine sampai esok harinya, Rabu, 14 Februari 2018.
Tanpa diketahuinya, WH sudah dalam kungkungan polisi ketika berkali-kali Roro Fitria telepon. "Selama penangkapan WH, saat di perjalanan dia juga sering ditelepon (oleh Roro), ditanyakan posisi. 'Kok, belum sampai'," ujar Kepala Sub Direktorat I Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya, Kamis, 15 Februari 2018.
Tak cukup menanyakan posisi WH menggunakan telepon, Roro Fitria juga memastikan keberadaan WH menggunakan aplikasi pesan singkat. Namun, WH yang sudah diciduk polisi sekitar dua jam sebelumnya tidak kunjung datang. Alih-alih datang membawa sabu pesanan untuk acara Valentine, akhirnya WH justru tiba bersama tim polisi.
Roro Fitria menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di kediamannya, Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 12.30 WIB.
Roro Fitria dikenai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, polisi menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu, polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu ATM, dan telepon seluler. WH mengaku sabu itu pesanan Roro yang telah dibayar sehari sebelumnya.
"Yang bersangkutan (Roro Fitria) mengakui, betul memesan sabu," ujarnya.
Adapun bandar sabu Roro Fitria, WH, diciduk berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Pengedar disebut sebagai pria berusia sekitar 40 tahun dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, mengenakan kaca mata, dan berambut pendek.
MUDAH DAFTARNYA , MUDAH MAINNYA , MUDAH MENANGNYA !!!!!!
ReplyDeleteHANYA DENGAN 20.000 BERMAIN SEPUASNYA ^^
:: Permainan 100% fair play
:: Player vs Player
:: No Bot & Admin !!!
:: Proses transaski yang SUPER CEPAT
:: Cukup hanya dengan 1 User ID dapat bermain 4 Game
:: Bonus Referral 20% Seumur Hidup
:: Bonus Turnover 0.5% Setiap Hari jam 12 Siang
DAN MASIH BANYAK LAGI KELEBIHAN LAIINYA :)
Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi CS Online kami
Contact Us :
BB : 2BE326CC
Telp : +85512804273
Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com
ReplyDeleteKelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
-Situs Aman dan Terpercaya.
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
- Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
- 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI
8 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66
Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com