VIPArtikel - Tak butuh lama untuk polisi membekuk pembunuh wanita dalam kardus di Medan. H alias CFH alias A (31) ditangkap di kediamannya di kawasan Deli Tua, Sumatera Utara.
"Ada saksi yang melihat tersangka mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya keluar dari kompleks rumahnya. Kendaraan itu membawa kotak kardus di bagian belakang jok," kata Kompol Rudi Silaen, Kapolsek Medan Barat, Kamis (7/6).
Kepada polisi, H mengaku menganiaya korban di rumahnya, Selasa (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu berawal dari kedatangan korban ke rumahnya.
Mereka cekcok terkait perjanjian jual beli kosmetik. Menurut H, Rika belum menyerahkan barang yang sudah dibeli dan dibayarnya sebesar Rp4.200.000. Transaksi berlangsung di tempat korban bekerja di Plaza Millenium pada 31 Mei 2018.
Setelah cekcok mulut, H menganiaya korban hingga perempuan muda itu meninggal dunia.
Selanjutnya tersangka memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban.
H meninggalkan sepeda motor itu di Jalan Karya Rakyat Gang Melati, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul. Kendaraan berserta kardus berisi mayat korban akhirnya ditemukan warga.
Setelah meninggalkan kendaraan dan kardus berisi mayat korban, H berjalan kaki berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Dia melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga.
Dia selanjutnya menghentikan becak untuk pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban, ke Sungai Deli di Titi Papan.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara, H dijerat dengan Pasal 338 subs 340 KUHPidana.
Selanjutnya tersangka memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban.
H meninggalkan sepeda motor itu di Jalan Karya Rakyat Gang Melati, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul. Kendaraan berserta kardus berisi mayat korban akhirnya ditemukan warga.
Setelah meninggalkan kendaraan dan kardus berisi mayat korban, H berjalan kaki berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Dia melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga.
Dia selanjutnya menghentikan becak untuk pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban, ke Sungai Deli di Titi Papan.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara, H dijerat dengan Pasal 338 subs 340 KUHPidana.
Daftar sambung ayam
ReplyDeleteBelum Pernah Menang Dalam Bermain Poker Online ???
ReplyDeleteAtau Ingin Mendapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Modal Yang Sangat Minim???
Segera Daftarkan ID Anda di SmsQQ Yang MerupakanAgen Judi Online Terpercaya
Solusi Yang Tepat Hanya di www(.)SmsQQ(.)com
Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
- Tidak ada settingan apapun dalam permainannya 1000%
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor dan Tarik Dana akan di selesaikan dengan cepat,tepat dan akurat.Hanya memerlukan waktu 1-2 menit (Jika Tidak Ada Gangguan)
- Kebanjiran Bonus disetiap Harinya
- Bonus Turnover 0.3%-0.5%
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Customer Service bersedia melayani Anda Selama 24 jam dengan pelayanan yang begitu sopan dan ramah.
- Berkerja sama dengan 4 bank lokal : BCA-MANDIRI-BNI-BRI
7 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
Tunggu Apa Lagi Bosku ?